![]() |
Ustadz Adi Hidayat (UAH). Foto: Ist. |
ZONA PIRASI, BIREUEN - Rasulullah SAW. menegaskan dalam sebuah hadist mengenai kewajiban mencari ilmu bagi setiap Muslim. Beliau bersabda:
"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim." (H.R. Ibnu Majah)
Menuntut ilmu bukan sekadar anjuran, tetapi merupakan kewajiban dalam Islam. Ilmu yang benar menjadi landasan dalam menjalankan ibadah agar diterima oleh Allah SWT..
Seorang ulama asal Mesir, Syaikh Ibnu Ruslan, menyatakan dalam salah satu kitabnya bahwa amal yang dilakukan tanpa ilmu tidak akan diterima.
{tocify}
Pentingnya Ilmu dalam Beribadah
Jika seseorang beramal tanpa dasar ilmu yang benar, maka amalannya tidak memiliki landasan yang kokoh dan bisa bertentangan dengan syariat Islam.
Oleh karena itu, memahami ajaran agama harus dilakukan dengan cara yang benar, yakni dengan bimbingan ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.
Ulama kharismatik, Ustadz Adi Hidayat (UAH), dalam salah satu kajiannya menegaskan bahwa dalam mempelajari ilmu syariat Islam, seseorang harus memiliki guru yang dapat mengarahkan dan memiliki sanad keilmuan yang tersambung hingga Rasulullah SAW..
"Kalau antum ingin belajar (agama) tentang yang benar, tersambung kepada nabi, maka carilah ulama," ujar UAH, dikutip dari YouTube Point Kajian Islam, Minggu (2/2/2025).
Ulama sebagai Pewaris Nabi
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits, para ulama adalah pewaris para nabi. Mereka mewarisi ilmu dan hikmah dari para nabi serta bertugas menyampaikan ajaran Islam kepada umat.
UAH menjelaskan bahwa dalam Al-Qur'an, Allah SWT. menyebutkan ciri utama ulama dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Pengampun." (QS. Fatir: 28)
UAH menambahkan bahwa ulama sejati bukan hanya cerdas dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki rasa khasyyah (takut kepada Allah). Ilmu yang mereka miliki menuntun mereka untuk lebih bertakwa dan takut kepada-Nya.
Belajar Agama Melalui Media Sosial, Bolehkah?
Seiring perkembangan teknologi, banyak orang mempelajari Islam melalui media sosial seperti YouTube, Facebook, atau platform digital lainnya. Namun, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam?
UAH menjelaskan bahwa tidak ada masalah belajar melalui media digital, terutama jika seseorang tidak memiliki akses langsung ke majelis ilmu. Namun, jika ada hal yang belum dipahami, maka harus dikonfirmasi kepada guru yang kompeten.
"Kalau antum ingin cari guru, baik secara langsung ataupun lewat media perantara ketika tidak bisa bertemu langsung, silakan. Namun, pastikan bahwa ilmunya berasal dari sumber yang terpercaya," kata UAH.
Poin utama dalam mencari ilmu adalah mencari guru yang memiliki ketakwaan dan rasa takut kepada Allah SWT..
Ilmu yang benar bukan hanya sekadar menambah wawasan, tetapi harus membimbing seseorang menjadi lebih dekat kepada Allah.
"Jadi ilmunya membuat ia takut kepada Allah, bukan sekadar pintar. Kalau yang (hanya) pintar, banyak. Nonmuslim pun ada yang pintar, bahkan ada yang hafal Al-Qur'an," tambah UAH.
Kesimpulan
Menuntut ilmu dalam Islam adalah kewajiban yang harus dilakukan dengan cara yang benar. Ilmu agama tidak boleh dipelajari sembarangan, melainkan harus melalui guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.
Meskipun media sosial dapat menjadi sarana untuk belajar, tetap diperlukan bimbingan ulama agar pemahaman yang diperoleh tidak keliru.
Semoga kita termasuk golongan yang selalu berusaha mencari ilmu yang bermanfaat dan mendapat ridha Allah SWT..
(shuri)