Apple Penuhi Syarat, iPhone 16 Siap Masuk Pasar Indonesia

iPhone 16
iPhone 16 Siap Meluncur ke Pasar Indonesia. [Foto: Kredivo]

ZONAPIRASI.MY.ID - Apple akhirnya berhasil memenuhi seluruh persyaratan untuk menjual seri iPhone 16 di Indonesia. Setelah sebelumnya mengantongi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), kini perusahaan juga telah mendapatkan sertifikasi Postel.

Dilansir dari CNBC Indonesia pada Jumat (14/3/2025), tiga model iPhone terbaru telah terdaftar dalam sertifikasi Postel. Ketiga model tersebut adalah A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), dan A3296 (iPhone 16 Pro Max).

Ketiga perangkat tersebut tercatat mendapatkan sertifikasi Postel pada 14 Maret 2025. Namun, dalam daftar yang ada, dua model lain dari seri iPhone 16, yakni varian dasar dan iPhone 16e, belum muncul. Ada kemungkinan keduanya akan menyusul dalam waktu dekat.


Sebelumnya, Apple telah memenuhi persyaratan TKDN dengan tingkat minimal 40%, lebih tinggi dari batas aturan pemerintah yang sebesar 35%. Berikut daftar model iPhone 16 yang telah mengantongi sertifikasi TKDN:

  • A3287 – iPhone 16
  • A3290 – iPhone 16 Plus
  • A3293 – iPhone 16 Pro
  • A3296 – iPhone 16 Pro Max
  • A3409 – iPhone 16e

Untuk dapat menjual secara resmi di Indonesia, vendor smartphone harus memenuhi dua syarat utama, yaitu sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta sertifikasi TKDN dari Kementerian Perindustrian. Tanpa keduanya, perangkat tidak bisa dipasarkan secara legal di dalam negeri.


Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 tentang TKDN untuk Smartphone 4G/LTE.

Dengan telah terpenuhinya kedua sertifikasi ini, Apple selangkah lebih dekat untuk menghadirkan seri iPhone 16 secara resmi di pasar Indonesia.

(kha)

Lebih baru Lebih lama