ZONAPIRASI.MY.ID - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada 6.666 warga yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan stimulus keuangan guna mengembangkan usaha mereka.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Bantuan Usaha Berbasis Individu Skala Usaha Mikro 2025, yang secara resmi diumumkan di laman website Baitul Mal Aceh pada Minggu (9/3/2025).
Setiap warga yang lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta. Namun, dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya satu orang yang diperbolehkan mendaftar bantuan tersebut.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut: s.id/usaha-individu-2025. Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kriteria Penerima Bantuan
Calon penerima bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Berstatus miskin dengan had kifayah per orang ≤ Rp859.837 per bulan.
- Hanya satu penerima per KK.
- Diprioritaskan bagi mustahik yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
- Berada dalam usia produktif, yaitu 20 hingga 60 tahun.
- Usaha yang dijalankan harus menjadi sumber utama penghasilan keluarga.
Persyaratan Usaha
Selain kriteria individu, usaha yang didaftarkan juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Berlokasi dan beroperasi di wilayah Aceh.
- Sudah berjalan dan milik sendiri.
- Memiliki aset di bawah Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan).
Dokumen yang Diperlukan
Pendaftar wajib mengunggah dokumen dalam satu file format PDF dengan urutan berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Miskin dari Keuchik/Kades
- Surat Keterangan Usaha dari Keuchik/Kades
- Foto pemohon di depan rumah
- Foto pemohon di tempat usaha
Total Bantuan dan Jadwal Penyaluran
Pada tahun 2025, Baitul Mal Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar untuk program ini. Jumlah penerima di setiap kabupaten/kota dibagi secara proporsional berdasarkan data kemiskinan Aceh tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftaran dibuka hingga 15 Maret 2025, sementara pengumuman hasil verifikasi dan penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.
Baitul Mal Aceh menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang tersedia di situs web baitulmal.acehprov.go.id dan akun Instagram @baitulmalaceh guna menghindari potensi penipuan.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh mengembangkan usaha kecil mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
(mba/zpi)