![]() |
Ilustrasi. [Dok. Istimewa] |
ZONAPIRASI.MY.ID – Kenaikan harga emas yang signifikan dalam dua bulan terakhir berdampak langsung pada tradisi pernikahan di Provinsi Aceh.
Salah seorang ulama Aceh pun mengimbau masyarakat untuk menyederhanakan biaya pernikahan demi memudahkan pasangan muda melangsungkan pernikahan.
Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali, mengungkapkan bahwa saat ini harga emas per mayam (setara 3 gram) telah mencapai Rp 6 juta. Kenaikan tersebut dinilai menjadi beban berat bagi calon pengantin dan keluarganya.
“Kami mengamati harga emas per mayam sekarang ini enam juta rupiah. Itu jadi beban berat bagi calon pengantin dan keluarga mereka,” ujar Tgk Rizwan pada Sabtu (19/4/2024).
Menurut Rizwan, pernikahan adalah gerbang untuk menjaga generasi muda dari pergaulan yang menyimpang. Oleh sebab itu, sudah saatnya masyarakat Aceh merumuskan ulang tradisi pemberian mahar dan pelaksanaan resepsi pernikahan agar lebih terjangkau, sederhana, dan penuh berkah.
Ia menekankan bahwa dalam syariat Islam, mahar tidak harus berupa emas, melainkan sesuatu yang bernilai atau bermanfaat.
“Kalau pun masih memakai mahar emas, maka perlu dimudahkan, supaya tidak terlalu mahal,” tambahnya.
Dalam praktiknya, masyarakat Aceh umumnya memberikan mahar sebesar 15 mayam emas atau setara dengan 45 gram.
Dengan harga emas per gram saat ini mencapai Rp 1.920.790 (per 19 April 2024), maka total mahar dapat mencapai Rp 86.435.550. Jumlah tersebut belum termasuk berbagai biaya lain seperti prosesi adat dan resepsi besar-besaran.
Rizwan juga mengajak masyarakat untuk meninggalkan tradisi-tradisi yang justru menyulitkan niat baik untuk menikah, seperti “uang hangus”, kewajiban isi kamar, “peuneuwo”, hingga pesta mewah yang menguras biaya besar.
“Kalau kita ingin menyelamatkan anak-anak kita, menyelamatkan keluarga, menyelamatkan masyarakat, dan menyelamatkan agama, mari kita mempermudah urusan pernikahan anak-anak kita,” pungkasnya.