![]() |
Ilustrasi ibadah haji di Mekkah. [Foto: Freepik] |
ZONAPIRASI.MY.ID – Menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru terkait pembatasan akses masuk ke Makkah dan pelaksanaan ibadah umrah.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa batas akhir kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi ditetapkan pada 13 April 2025, sementara kepulangan paling lambat dilakukan pada 29 April 2025.
Dalam keterangan resminya yang dirilis melalui media sosial pada Selasa (7/4/2025), Kementerian menyebut, “Sebagai bagian dari persiapan musim haji mendatang, hari terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki Kerajaan Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H (13 April 2025), dan batas akhir kepulangan mereka adalah 1 Zulkaidah 1446 H (29 April 2025).”
Pembatasan Masuk ke Makkah Tanpa Visa Haji
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan larangan bagi siapa pun yang tidak memiliki visa haji untuk memasuki Makkah mulai 29 April 2025.
Sementara bagi ekspatriat yang tidak mengantongi izin resmi, akses ke kota suci tersebut akan ditutup sejak 23 April 2025.
Mengutip laporan Saudi Gazette pada Sabtu (12/4/2025), hanya individu yang terdaftar secara resmi tinggal di Makkah, pemegang izin haji resmi, dan petugas tempat-tempat suci yang diizinkan masuk. Pengajuan izin dapat dilakukan secara online melalui platform Absher Individuals atau Muqeem.
“Aturan ini adalah bagian dari langkah-langkah besar untuk mengelola musim haji tahun ini dan menjamin keamanan seluruh jemaah,” tulis laporan tersebut.
Penangguhan Izin Umrah Melalui Nusuk
Kementerian Haji dan Umrah juga menangguhkan sementara penerbitan izin umrah melalui platform digital Nusuk. Penangguhan ini berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, dan berlaku untuk warga negara Saudi, penduduk negara-negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, serta pemegang visa lainnya.
Pihak Kementerian menekankan bahwa akses masuk ke Makkah selama periode tersebut hanya diperbolehkan untuk pemegang visa haji resmi.
Larangan Hotel di Makkah Terima Jemaah Tanpa Izin
Menindaklanjuti peraturan tersebut, Kementerian Pariwisata Arab Saudi menginstruksikan seluruh hotel dan fasilitas akomodasi di Makkah untuk tidak menerima tamu yang tidak memiliki izin haji atau izin masuk resmi. Larangan ini berlaku sejak 29 April 2025 hingga berakhirnya musim haji.
“Kementerian menegaskan bahwa akomodasi dilarang keras menampung individu yang tidak memenuhi syarat sesuai pengumuman Kementerian Dalam Negeri. Ini adalah bagian dari langkah kolaboratif untuk memastikan kelancaran dan keselamatan musim haji,” ungkap laporan Saudi Press Agency (SPA), Minggu (13/4/2025).
Sebagai informasi, ibadah haji tahun ini dijadwalkan mencapai puncaknya pada 5 hingga 6 Juni 2025. Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah melakukan berbagai persiapan menyambut jutaan jemaah dari seluruh dunia.
(dh)